Cirebon, intelmedia.co.id – Suasana haru mewarnai halaman Apel Mapolsek Arjawinangun, Polresta Cirebon, ketika seorang warga, Robiatul Adawiyah, warga Desa Bayalangu Kidul, menyampaikan ucapan terima kasih secara langsung kepada Kapolsek Arjawinangun, Kompol Sumairi, S.H., M.Si., beserta jajaran. Ucapan ini diberikan atas keberhasilan Polsek Arjawinangun bersama Satuan Reskrim Polresta Cirebon dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor miliknya dan mengembalikannya tanpa biaya.
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 22 November 2024, sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, sepeda motor milik Robiatul yang terparkir di halaman rumah kontrakannya di Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, raib dicuri. Kendaraan tersebut merupakan alat transportasi utama yang digunakan korban untuk beraktivitas sehari-hari.
Berbekal laporan warga, tim Unit Reskrim Polsek Arjawinangun bersama Satuan Reskrim Polresta Cirebon segera bergerak cepat. Di bawah kepemimpinan langsung Kapolsek Kompol Sumairi, pelaku berhasil diamankan dan sepeda motor korban berhasil ditemukan serta dikembalikan tanpa dipungut biaya.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Kapolsek dan seluruh anggota. Saya tidak menyangka motor saya bisa ditemukan kembali. Terlebih lagi, proses pengembaliannya dilakukan tanpa biaya. Ini sangat luar biasa,” ujar Robiatul penuh haru.
Kapolsek Arjawinangun, Kompol Sumairi, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim. Ia menambahkan bahwa pelaku telah diamankan dan kini proses hukum sedang berjalan.
“Kasus ini sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumber untuk diproses lebih lanjut. Kami berkomitmen menegakkan hukum dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., turut memberikan apresiasi atas respon cepat dan kerja profesional jajaran Polsek Arjawinangun. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti konkret kehadiran polisi dalam menjaga rasa aman warga.
“Kita ingin masyarakat merasa terlindungi. Saat terjadi tindak kriminal, polisi hadir memberi solusi dan rasa keadilan,” ujar Kapolresta, Kamis (24/04/2025).
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau melihat tindak kejahatan. Gunakan layanan Call Center 110 atau hubungi nomor WhatsApp Layanan Informasi dan Pengaduan Polresta Cirebon di 0811-2497-497,” pungkasnya.
(Fjr)











