Indramayu, Intelmedia.co.id
Operasi Yustisi kembali di gelar TNI, Polri dan Pol PP di depan Mapolsek Indramayu Polres Indramayu Polda Jabar, Selasa, (22/09/2020).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Indramayu Polres Indramayu Polda Jabar.
Kapolsek Indramayu Polres Indramayu Polda Jabar AKP Suhendi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Polda Jabar Iptu Iwa Mashadi mengatakan, bahwa dalam giat razia Yustisi kali ini petugas gabungan sedikitnya menjaring 26 orang pelanggar, karena tidak memakai masker.
“Dalam operasi tersebut para pelanggar tidak dikenakan sanksi denda administrative,” katanya.
Selanjutnya, para pelanggar diberikan masker dengan membuat perjanjian tertulis agar tidak mengulangi lagi melanggar protokol kesehatan saat keluar rumah.
Untuk diketahui, “pada kesempatan itu, sebanyak 250 lembar masker dibagikan kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Kabid Humas.
(Herly)