Aktivis Lingkungan Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Bendungan Kaiti-Sipogas: Diduga Pembukaan Lahan Ilegal

Kabar Daerah565 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id Sejumlah aktivis lingkungan bersama tim dari Intelmedia.co.id meninjau langsung lokasi kebakaran hutan yang terjadi di kawasan atas Bendungan Kaiti menuju Bendungan Sipogas, Jumat pagi (13/6/2025) pukul 07.30 WIB.

Kebakaran yang terjadi di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) ini diduga kuat akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja membakar lahan untuk kepentingan pribadi.

Aktivis lingkungan, Dawar, menyampaikan keprihatinannya terhadap kejadian ini dan mengecam keras praktik pembukaan lahan dengan cara pembakaran.

“Kita sangat menyayangkan tindakan pembakaran yang diduga disengaja untuk membuka lahan. Apalagi kawasan ini termasuk wilayah HPT, yang seharusnya dijaga kelestariannya,” ujarnya di lokasi kebakaran.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kuasa Hukum Arfin Nasution, Ramses Hutagaol, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan pelanggaran hukum berat.

“Kami sebelumnya sudah pernah melaporkan dugaan aktivitas perambahan hutan di kawasan ini. Namun saat itu belum terjadi kebakaran. Sayangnya, laporan kami belum ditindaklanjuti oleh pihak berwenang hingga kini,” ungkap Ramses.

Ia mendesak aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap pelaku pembakaran, sekaligus memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat dan kerusakan lingkungan jangka panjang.

Tim media dan para aktivis menyerukan perlunya sinergi antarinstansi dalam pengawasan kawasan hutan dan penegakan hukum yang konsisten terhadap pelaku pembalakan liar maupun pembakaran hutan secara ilegal.

(Drjt)