Cirebon, intelmedia.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon mengamankan sebanyak 4.118 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis selama periode Januari hingga April 2025. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyatakan bahwa knalpot-knalpot tersebut disita dalam razia rutin yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Polsek jajaran Polresta Cirebon.
“Hasil pelaksanaan razia terkait Kamseltibcarlantas, Polresta Cirebon berhasil mengamankan sebanyak 4.118 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” ungkapnya dalam keterangan resmi.
Menariknya, Polresta Cirebon tak hanya fokus pada penindakan hukum. Ribuan knalpot sitaan tersebut juga akan dimanfaatkan untuk kepentingan edukasi masyarakat. Rencananya, sebagian knalpot akan dijadikan monumen sebagai pengingat dan simbol edukasi agar masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot bising yang melanggar aturan.
“Nantinya, sebagian dari knalpot yang diamankan akan kami jadikan tugu atau monumen sebagai simbol edukasi agar masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spek,” jelas Kombes Pol Sumarni.
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak standar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Polresta Cirebon dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
(Fjr)