Cimahi, Intelmedia.co.id
Kegiatan Terpadu Operasi Yustisi Inpres No. 6 Tahun 2020 Di Kota Cimahi di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Cimahi Polda Jabar.
Kegiatan terpadu operasi yustisi Inpres No. 6 Tahun 2020 di Kota Cimahi tersebut dilaksanakan dalam rangka penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 dan pemberian masker di Wilayah Hukum Polres Cimahi Polda Jabar, Sabtu (17/10/2020).
Pelaksana yang terlibat kegiatan diantaranya Kasat Lantas Polres Cimahi, Kanit Laka Sat Lantas Polres Cimahi, Kanit Regident Sat Lantas Polres Cimahi, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Cimahi, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Cimahi dan Personel Sat Lantas Polres Cimahi Polda Jabar.
Kasat Lantas Polres Cimahi Polda Jabar AKP Susanti Samaniah, S.Pd menyampaikan bahwa Kegiatan terpadu operasi yustisi Operasi Yustisi Inpres No. 6 tahun 2020 dalam rangka penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kota Cimahi.
“Melaksanakan sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan virus covid 19 dengan semboyan 3T+1M dan Memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker; serta Pembagian Masker kepada Masyarakat yang tidak menggunakan masker,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menuturkan bahwa kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya pencegahan dan bentuk kepedulian Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi Polda Jabar kepada masyarakat Kota Cimahi agar terhindar dari Covid-19.
(Herly)