Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rokan Hulu Jaya, Imran Tambusai, memaparkan hasil kinerja selama 100 hari pertama masa jabatannya dalam sebuah ekspos resmi yang digelar pada Kamis (1/5/2025). Kegiatan ini berlangsung di hadapan Bupati Rokan Hulu selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan sejumlah pejabat terkait.
Dalam paparannya, Imran menegaskan komitmennya terhadap transparansi, efisiensi manajerial, serta kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyampaikan bahwa kondisi keuangan Perumda saat ini dalam keadaan cukup positif.
“Sampai Maret 2025 atau triwulan pertama, Perumda mencatat surplus sebesar Rp400 juta,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Perumda secara rutin menyetorkan PAD ke kas daerah setiap bulan, termasuk dari sektor pajak parkir dan retribusi sampah.
Untuk tahun buku 2024 yang berakhir pada 31 Desember lalu, Perumda mencatatkan laba bersih setelah pajak sebesar Rp5,7 miliar. Imran menyampaikan bahwa sebesar 45 persen dari laba tersebut—senilai Rp2,5 miliar—akan segera disetorkan ke kas daerah, sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2020.
Tak hanya memaparkan capaian keuangan, Imran juga menjelaskan rencana penguatan struktur bisnis perusahaan dengan menyelaraskan visi perusahaan bersama arah pembangunan daerah. Salah satu usulan strategisnya adalah penarikan kembali modal awal senilai Rp34 miliar. Namun, ia memastikan langkah tersebut tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kami memiliki lebih dari 70 pegawai yang menjadi bagian dari masa depan Perumda. Tidak akan ada PHK, itu komitmen kami,” tegasnya.
Bupati Rokan Hulu mengapresiasi langkah reformasi yang dilakukan oleh Direktur Utama Perumda Rokan Hulu Jaya. Ia menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Saya mendukung penuh setiap langkah yang diambil Perumda, selama sesuai aturan dan melibatkan dinas-dinas teknis terkait,” kata Bupati.
Dalam kesempatan itu, Imran juga mengungkap sejumlah rencana pengembangan unit usaha baru, seperti penataan pasar modern, kerja sama strategis dengan PDAM, serta pembangunan pabrik mini pengolahan minyak goreng berbasis CPO.
Menanggapi polemik terkait pengadaan mobil dinas, Imran menjelaskan bahwa kendaraan tersebut bukan dibeli, melainkan disewa. Ia menegaskan bahwa proses pengadaan dilakukan sesuai regulasi dan melalui persetujuan dari KPM serta jajaran direksi.
“Tidak ada keputusan sepihak dalam hal ini. Semua sesuai prosedur dan disetujui oleh pemilik modal,” jelasnya.
Imran menutup presentasinya dengan menyatakan komitmennya untuk membawa Perumda Rokan Hulu Jaya menuju era baru yang lebih profesional, transparan, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi daerah.
(Drjt)











