Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Aktivitas tambang galian C di bantaran Sungai Batang Lubuh, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, menuai protes keras dari warga Dusun Sosial 1 Kumu. Warga menilai aktivitas tambang tersebut tidak berizin resmi dan telah menimbulkan gangguan sosial, kesehatan, serta mengancam keselamatan warga.
Salah seorang warga, Jhoni, menyebut bahwa aktivitas truk pengangkut material yang berlalu-lalang di jalan dusun membawa risiko besar bagi anak-anak yang bermain di sekitar lokasi.
“Truk-truk itu setiap hari lewat. Kami khawatir anak-anak tertabrak. Belum lagi debu yang ditimbulkan, sangat mengganggu,” ujar Jhoni kepada wartawan, Senin (1/7/2025).
Jhoni juga menambahkan bahwa debu dari aktivitas tambang semakin parah di musim kemarau, menyebabkan warga mengalami gangguan pernapasan.
“Kami jadi sering batuk dan sesak. Ini bukan lingkungan sehat lagi,” imbuhnya.
Ketidakpuasan warga semakin memuncak usai insiden penangkapan seorang warga oleh pihak kepolisian beberapa bulan lalu atas dugaan pungutan liar (pungli). Menurut Jhoni, pungli tersebut merupakan bentuk kesepakatan lisan antara warga dan pemilik tambang terkait kontribusi sosial dari setiap truk material yang keluar dari lokasi tambang.
“Kesepakatannya disetujui oleh pemilik tambang, tapi ketika dijalankan, justru warga kami dilaporkan dan ditangkap. Ini jelas tidak adil,” katanya kecewa.
Peristiwa ini dianggap sebagai bentuk pengingkaran terhadap kesepakatan yang memicu ketegangan dan konflik sosial di lingkungan masyarakat.
Upaya konfirmasi kepada pemilik tambang berinisial AB tidak membuahkan hasil positif. Saat ditemui di lokasi, AB menolak menunjukkan dokumen izin operasi dan meminta agar pembahasan soal legalitas tambang tidak dilanjutkan.
“Tidak usah membahas izin, kita bahas masalah lain saja,” ujarnya singkat, tanpa memberi kejelasan.
Penolakan tersebut memperkuat dugaan masyarakat bahwa tambang tersebut beroperasi secara ilegal, tanpa mengantongi izin dari dinas terkait.
Masyarakat Dusun Sosial 1 Kumu kini mendesak pemerintah desa, kecamatan, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka meminta tambang dihentikan sementara hingga kejelasan legalitas dan solusi atas dampak lingkungan serta sosial diselesaikan.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi jangan sampai merugikan warga. Kami butuh lingkungan yang aman dan sehat,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah desa maupun dinas lingkungan hidup. Warga berharap pemerintah segera turun tangan untuk menghindari eskalasi konflik yang berpotensi meluas.
(Drjt)











