Tanggamus, intelmedia.co.id – Menurut keterangan salah satu Kabiro Surat Kabar Harian Reaksi Lampung Tomi Andri mengukapkan kepada salah satu rekan media Nya.
“Ia sangat merasa telah di rugikan oleh Kepala Pekon Sinar Saudara pembayaran langganan Media Surat Kabar Harian Reaksi Lampung koran itu tidak sesuai dengan MOU,” Katanya Pada Selasa (3/09/2024).
Sesudah di tanda tanganin dan cap oleh selaku Kepala Pekon Sinar Saudara Tomi sudah sepakat selama setahun harus di bayar sebesar Rp. 1.200.000 Setahun.
Namun perjanjian kerjasama itu tidak sesuai peraturan MOU malah selaku aparatur Kepala Pekon Sinar Saudara Membayar Itu hanya sebesar Rp. 300.000 ribu rupiah.
Tomi Mencoba menghubungi kepala Pekon Sinar Saudara untkuk mengonfirmasikan Hal tersebut melalui Sambungan telefon seluler WhatsApp Namun Tidak Ada Jawaban. (TOMI)