Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Pemerintah Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu, memberikan klarifikasi terkait isu miring yang beredar setelah selesainya program semenisasi jalan di RT 025 menuju PT. MAN. Isu ini menyebutkan adanya permintaan dana sebesar Rp5 kepada perusahaan.
Azam Muqomat, S.Th.I., selaku Kepala Dusun II, Ketua BPD, sekaligus Sekretaris Desa Bangun Jaya, membantah kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa pembangunan jalan semenisasi sudah melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
“Pembangunannya sudah melalui mekanisme rapat, dan pengusulannya itu dari Dusun, RT, RW, serta warga yang berdomisili di wilayah itu. Semua proses musyawarah sudah kita lakukan untuk mendapatkan putusan tersebut,” ungkap Azam, Selasa (12/8/2025).
Terkait isu dana Rp5, Azam meluruskan bahwa itu hanyalah pengajuan, dan belum ada realisasi dari perusahaan. Gagasan tersebut muncul setelah adanya Musyawarah Pembahasan CSR. Pengajuan ini dilakukan karena pihak perusahaan dianggap tidak memiliki kontribusi kepada desa dan masyarakat.
Azam menambahkan bahwa dana CSR tersebut, jika disalurkan, akan diperuntukkan sepenuhnya untuk pembangunan desa dan kesejahteraan warga, bukan untuk perorangan. Pengelolaan dananya pun diserahkan ke perusahaan.
“Itu baru pengajuan, belum ada realisasinya, dasar pengajuan tersebut itu karena pihak perusahaan dianggap tidak ada kontribusi terhadap pemerintah desa, maupun masyarakat kita,” tambahnya.
Sebelumnya, pada tahun 2023, perusahaan menyalurkan CSR-nya untuk membangun satu rumah layak huni bagi warga. Namun, Azam mengeluhkan bahwa sejak 2024 hingga saat ini, CSR dari perusahaan tidak ada lagi.
Azam menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak, termasuk perusahaan, untuk menjaga sinergi dan kolaborasi yang baik. Ia berharap perusahaan tidak hanya meraup keuntungan, tetapi juga peduli terhadap kondisi pemerintah dan warga desa.
(Drjt)











