Polisi Olah TKP Kebakaran 2 Kendaraan Mobil di SPBU Desa Mantuil

Berita Polisi156 Dilihat

Tanjung, intelmedia.co.id – Polres Tabalong melalui Satuan Reserse Kriminal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran dua mobil angkutan umum di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Desa Mantuil Kecamatan Muara Harus.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., mengatakan penyidik menyelidiki penyebab kebakaran mobil milik warga Kecamatan Kelua, yakni Jidianor (46) dan Fatu Rahimi (46).

“Kita telah mengamankan dan melakukan olah TKP kejadian terbakarnya mobil dan penyebab kebakaran masih lidik,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tabalong, Iptu Galih Putra Wiratama, dan bersama Kapolsek Muara Harus Iptu Agus Suprianto memimpin olah TKP kebakaran dua kendaraan tersebut.

Penyidik kepolisian mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan salah satu karyawan SPBU, mengungkapkan sumber api berasal dari salah satu mobil penumpang berwarna merah yang mengantre Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Desa Mantuil.

Karyawan SPBU tersebut mendengar teriakan muncul api di kap mesin mobil berwarna merah dan pengemudi mobil langsung menyalakan mesin mobil untuk berusaha menjauhkan kendaraan keluar jalur antrean di SPBU.

Namun, api sempat mengenai mobil warna putih yang ada di dekatnya sehingga turut terbakar. Para karyawan SPBU bersama petugas keamanan dibantu masyarakat berusaha memadamkan api pada kedua mobil dengan menggunakan alat pemadam kebakaran milik SPBU.

Selang sekitar setengah jam, tim pemadam UPBS Kelua dan Muara Harus mampu memadamkan kobaran api.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun salah satu pengemudi mengalami luka bakar pada tangan kiri dan kedua kakinya,” jelasnya.

Selanjutnya, petugas membawa sopir tersebut ke Puskesmas Kelua, guna mendapatkan perawatan. Sementara itu, akibat kebakaran tersebut diperkirakan terdapat kerugian material sebesar Rp. 200 juta.

(Fjr)