TNI Temukan Sabu dan Ganja di Ladang, Tiga Pria Diamankan

Berita Polisi504 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Tiga pria diamankan oleh anggota TNI setelah ditemukan berbagai jenis narkotika di sebuah pondok ladang di Desa Lubuk Bilang, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, pada Sabtu (17/5/2025). Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan seorang prajurit TNI yang tengah bekerja di ladangnya.

Sekitar pukul 14.00 WIB, Serda Musriadi yang sedang membersihkan ladang melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria berinisial PN (38) yang berjalan di dekat ladang milik terduga pelaku lainnya, IF (37). Saat dicek, ia menemukan bungkus kosong bekas sabu di lokasi tersebut.

“Karena curiga, saya mendatangi pondok milik IF. Di sana saya menemukan 9 paket kecil ganja kering siap pakai, tepat di dekat pria ketiga berinisial RG (25) yang sedang tertidur di dalam pondok,” ujar Serda Musriadi.

Ia kemudian segera menghubungi Serka S.B. Pandiangan dari Unit Intel Kodim. Laporan pun diteruskan kepada Dan Sub Unit Intel Wilayah Rohul, Peltu P. Harahap, yang segera bergerak untuk mengamankan lokasi dan para pelaku.

Dalam penggeledahan lebih lanjut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa:

  • 1 paket sabu seberat 4,03 gram
  • 16 paket kecil sabu seberat total 3,22 gram
  • 9 paket kecil ganja
  • 12 plastik klep kecil
  • 1 set alat isap sabu (bong)
  • 2 set kertas linting
  • Uang tunai Rp500.000
  • 1 unit HP Oppo dan 1 unit HP Vivo
  • 1 unit timbangan digital rusak
  • 1 buah hekter kecil

Saat proses pengamanan berlangsung, diketahui IF sempat membuang dua paket sabu ke luar pondok: satu paket seberat 2,5 gram dan 15 paket kecil seberat total 0,8 gram.

Sekitar pukul 16.15 WIB, ibu dari IF datang ke lokasi dan menangis histeris, menarik perhatian warga sekitar. Selanjutnya, pada pukul 17.15 WIB, ketiga pelaku dibawa ke Pos Koramil Okak untuk diamankan dan dimintai keterangan.

Dan Sub Unit Intel Wilayah Rohul, Peltu P. Harahap, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kami masih melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Rambah Samo,” ungkapnya.

Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan narkotika di wilayah pedesaan. Aparat TNI bersama kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar.

(Drjt)