Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian melanjutkan komitmennya dalam program pemulihan dengan menyelenggarakan konseling kelompok dan terapi rehabilitasi narkoba. Kegiatan yang merupakan bagian dari program berkelanjutan ini dilaksanakan pada Sabtu (27/9/2025), bekerja sama dengan tim rehabilitasi dari RSUD Pasir Pengaraian.
Kegiatan konseling kali ini dipimpin oleh Yenrisno, Asesor sekaligus Konselor Adiksi RSUD Pasir Pengaraian. Konseling diikuti oleh 80 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dibagi menjadi empat kelompok dan dilaksanakan dalam tiga sesi. Secara keseluruhan, program rehabilitasi yang dijalankan di Lapas Pasir Pengaraian telah melibatkan 250 WBP yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepala Sub Seksi Perawatan, Jaya Harsa, mewakili Kalapas Efendi Parlindungan Purba, mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan RSUD.
“Kegiatan konseling dan terapi kelompok ini sangat penting untuk membentuk pola pikir baru, memberikan kesadaran, dan menguatkan motivasi para WBP. Kami berharap melalui program ini, warga binaan mampu membangun kehidupan yang lebih baik setelah selesai menjalani masa pidana,” ujar Jaya Harsa.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini adalah implementasi dari arahan pimpinan di jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya layanan rehabilitasi bagi warga binaan.
Melalui konseling dan terapi kelompok ini, diharapkan WBP mendapatkan pemahaman mendalam mengenai bahaya narkoba, serta memperoleh keterampilan dan kepercayaan diri untuk kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.