Cirebon Kota, Intelmedia.co.id
Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Tidak Memakai Masker di Wilkum Polsek Gunung Jati dilaksanakan sesuai Instruksi Presiden Nomor : 06 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dengan penanggung jawab kegiatan Kapolsek Gunung Jati IPTU ABDUL MAJID, SH bertempat di Desa Babadan Kec. Gunung Jati Kab. Cirebon, Selasa (15/12/2020).
Adapun kegiatan Ops Yustisi dipimpin oleh Pawas IPDA PURWANTO ( PA WAS), dengan anggota Aiptu Dedi Sulinto, Bripka D.Witono.S H dan Bripka Purwoko.
Ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP SYAMSUL HUDA, S.Ik, SH, M.Si. melalui Kasubbag Humas Iptu Ngatidja,SH.MH menjelaskan bahwa ” Operasi Yustisi Lodaya 2020 yang dilaksanakan secara Stationer di jalan raya maupun secara mobile dalam rangka ops Yustisi penggunaan masker berupa himbauan protokol kesehatan dan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dilaksanakan pula serentak oleh polsek jajaran,” ujar Iptu Ngatidja, SH.MH.
Dijelaskan Kapolsek Gunung Jati “Ops Yustisi dilaksanakan dengan melakukan patroli mobile dan patroli dialogis dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan melakukan peneguran terhadap 22 orang yang tidak menggunakan masker,” ujar IPTU ABDUL MAJID, SH.
(Agus/HMS)