Medan, intelmedia.co.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, mengikuti Seminar Rancangan Aksi Perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrasi (PKA) Angkatan V Tahun 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (23/9/2025).
Dalam seminar tersebut, Kalapas Efendi mempresentasikan rancangan aksi perubahan berjudul “Optimalisasi Pelayanan Pemasyarakatan Berbasis Digital di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan”.
Menurut Efendi, peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital menjadi kebutuhan mendesak untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan efisien. Ia lantas menggagas aplikasi seluler bernama “DIGIPAS” yang memiliki empat fitur utama, yaitu:
- Layanan Integrasi: Mempermudah pengurusan hak-hak warga binaan.
- Antrean Kunjungan: Memudahkan keluarga saat menjenguk.
- Pusat Informasi: Menyediakan informasi terkini seputar Lapas.
- Layanan Pengaduan: Wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan.
“Melalui aplikasi DIGIPAS ini, kami ingin menghadirkan layanan pemasyarakatan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Harapannya, inovasi ini dapat meningkatkan kepuasan layanan sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Efendi.
Seminar ini dihadiri oleh Drs. Ikhwan Faizan, M.AP sebagai coach dan Desni Maharani Saragih, S.STP sebagai penguji. Hadir juga sebagai mentor Maizar, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, yang memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan rancangan aksi perubahan.
Dengan adanya rancangan aksi perubahan ini, Lapas Pasir Pangarayan diharapkan menjadi pelopor dalam penerapan layanan pemasyarakatan berbasis digital, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik di Indonesia.