Kendalikan Covid 19 Polresta Bandung Polda Jabar Bersama 3 Pilar Lakukan Operasi Yustisi Dan Bagikan Masker Gratis

Berita Polisi181 Dilihat

Bandung, Intelmedia.co.id

Untuk mengendalikan covid 19 Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar bersama 3 pilar laksanakan operasi yustisi gabungan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan sasaran warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dan memberikan himbauan 5 M untuk meminimalisir penderita Covid 19.

Operasi yustisi Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan ini dalam masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang dilaksanakan depan Komplek Graha Rancamanyar RW.18 desa Rancamanyar Kec. Baleendah Kab. Bandung.

Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan tersebut di laksanakan oleh TK Muspika Kec Baleendah. yang dipimpin oleh Panit Sabhara 2 polsek baleendah Ipda Ihat Koswara

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya petugas menegur dan memberikan tindakan berupa sangsi kepada penguna kendaraan yang tidak menggunakan masker , serta di lakukan juga himbauan dan Pembagian Masker kurang lebih sebanyak 500 buah, kepada para penguna kendaraan baik R2 Maupun R4 untuk mentaati protokol kesehatan menjaga pola hidup sehat , selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa serta membatasi mobilitas untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyebaran virus Corona/COVID 19.

Operasi yustisi ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar gabungan dengan Babinsa dan Satpol-PP dan dalam kegiatan tersebut menegur serta memberikan hukuman push up kepada warga masyarakat yang masih bandel tidak memakai masker pada saat melakukan kegiatan diluar rumah

Warga masyarakat yang seharusnya membatasi kegiatan diluar rumah Pada saat diberlakukan PPKM mikro itu pun harus mentaati protokol kesehatan 5 M seperti memakai masker, akan tetapi masih ada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker sehingga pihak Polsek Baleendah bersama 3 pilar dengan cara humanis menegur dan memberikan hukuman push up

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo, S.H.,M.H. mengatakan upaya pihak kepolisian untuk meminimalisir penderita Covid 19 salah satunya dilakukan operasi yustisioleh kepolisian dengan 3 pilar setiap harinya selama kabupaten Bandung belum aman dari virus Corona.

(Herly/hms)