Polsek Tambusai Tangkap Pengedar Narkoba di Sungai Juragi Batang Kumu

Berita Polisi1120 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Polsek Tambusai terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Terbaru, satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan pada Sabtu dini hari, 31 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Tambusai AKP Hendri Berson, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim Reskrim Polsek Tambusai di sebuah kebun yang berada di Dusun Sei Juragi, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut,” ujar AKP Hendri Berson didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H.

Pelaku berinisial FS diamankan bersama sejumlah barang bukti. Dari kantong celana sebelah kiri pelaku ditemukan sebuah botol plastik putih merek GMP yang di dalamnya berisi satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang, berisi tiga paket plastik klip kecil yang diduga narkotika jenis sabu, dua bungkus plastik klip kecil lainnya yang juga diduga sabu, serta satu klip bening kecil kosong.

Selain itu, dari kantong celana sebelah kanan pelaku ditemukan uang tunai sebesar Rp150.000,- yang diduga hasil penjualan sabu, satu unit ponsel OPPO Reno 5 warna Fantasy Silver, satu bungkus rokok Dji Sam Soe Refill, dan satu buah mancis berwarna biru.

Dalam interogasi awal, FS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial U yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Tambusai untuk proses hukum lebih lanjut.

(Drjt)