Sinergi APH, Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Rokan Hulu

Pasir Pangarayan, intelmedia.co.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, turut berpartisipasi dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu pada Rabu (19/02/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memberantas peredaran barang terlarang, khususnya narkotika dan psikotropika.

Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini meliputi narkotika, psikotropika, serta alat hisapnya, selain itu juga barang bukti lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan, guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat disalahgunakan lagi. Langkah ini juga sebagai upaya nyata dalam menanggulangi kejahatan narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Acara pemusnahan ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar H.W., dan turut dihadiri oleh Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, Kapolres Rokan Hulu, Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu, serta segenap unsur Forkopimda lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menggambarkan adanya sinergi yang erat antar instansi penegak hukum dalam memberantas kejahatan, terutama peredaran narkotika.

Efendi Parlindungan Purba, selaku Kalapas Pasir Pangarayan, menyampaikan bahwa pihaknya selalu mendukung langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di dalam lapas serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna mencegah masuknya barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan,” ujar Efendi.

Melalui pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana serta menegaskan keseriusan aparat dalam penegakan hukum. Lapas Pasir Pangarayan akan terus berpartisipasi dalam kegiatan serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban, baik di dalam lapas maupun di masyarakat.

Sebagai penutup, Kajari Rokan Hulu juga melaksanakan kegiatan panen bersama hasil ketahanan pangan yang ada di lingkungan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.

(Drjt)