Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Bersama Pemerintah Kelurahan Pasalakan Laksanakan Ops Yustisi Razia Masker

Berita Polisi312 Dilihat

Cirebon, Intelmedia.co.id

Untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Sumber, Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Polres Cirebon Kota bersinergi dengan Babinsa dan Perangkat Kelurahan Pasalakan melaksanakan Ops Yustisi menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker, Selasa (10/11/2020).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasalakan Aipda.Lungguh U. Melaksanakan giat ops yustisi penertiban pengguna jalan agar memakai masker lokasi di jalan Ki Gede Mayaguna Kelurahan Pasalakan Kecamatan Sumber dan memberikan himbauan agar tetap mempedomani protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak dalam berinteraksi, menjaga pola hidup bersih dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sesuai Inpres No 06 Tahun 2020.

Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Bersama Pemerintah Kelurahan Pejambon Laksanakan Ops Yustisi Razia Masker

Sementara itu ditemui ditempat terpisah, Kapolsek Sumber AKP EDDIE MULYONO, S.H., mengatakan bahwa kegiatan Ops Yustisi yang menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker sangat perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas.

“Adanya Ops ini tentunya akan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker ditengah pandemi seperti sekarang ini,” ucap Kapolsek.

“Penegakan hukum yang diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker untuk saat ini adalah dengan memberikan himbauan dan edukasi secara humanis, selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” tambah Kapolsek.

“Untuk saat ini sanksi yang diberikan kepada para pelanggar adalah berupa hukuman push up dan merawat fasilitas jalanan seperti menyapu jalanan. Apabila kembali ditemukan pelanggaran tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi berupa denda kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker,” tutup Kapolsek.

(Agus)