Indramayu, Intelmedia.co.id
Dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan, Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil dan Satpol PP Kecamatan dipimpin Kapolsek Gabuswetan AKP Ahamd Nurahmad kembali menggelar Operasi Yustisi, di Pertigaan Jalan Umum Desa Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, Sabtu (28/11/2020).
“Kami akan terus mendisiplinkan masyarakat agar sadar akan pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, hal itu bertujuan guna mencegah penularan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Gabuswetan,” tutur Kapolsek Gabuswetan, AKP Ahmad N melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menginformasikan bahwa dalam operasi ini sebanyak 10 pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan sanksi sosial.
“Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pembagikan masker kepada masyarakat, dan mengimbau agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan,” tambahnya.
Kapolsek berharap kedepannya warga masyarakat Kecamatan Gabuswetan lebih mentaati lagi peraturan tentang protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19. Pungkas AKP Budiyanto.
(Herly)