Polres Majalengka Ungkap 11 Kasus Narkoba Mei–Juni 2025, 14 Tersangka Diamankan

Berita Polisi294 Dilihat

Majalengka, intelmedia.co.id – Komitmen Polres Majalengka dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Sepanjang bulan Mei hingga Juni 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukumnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 14 tersangka, terdiri dari 13 laki-laki dan 1 perempuan. Para tersangka ditangkap di berbagai kecamatan, seperti Kertajati, Ligung, Sumberjaya, Majalengka, Sindangwangi, Rajagaluh, Lemahsugih, dan Sukahaji.

Jenis Kasus dan Barang Bukti:

  • 6 kasus terkait narkotika jenis sabu
  • 1 kasus peredaran tembakau sintetis
  • 4 kasus peredaran obat keras/bebas terbatas tanpa izin edar

Rincian jumlah tersangka berdasarkan jenis kasus:

  • 8 tersangka terlibat dalam peredaran sabu
  • 2 tersangka terlibat peredaran tembakau sintetis
  • 4 tersangka terkait dengan obat keras tanpa izin

Modus Operandi:
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan dua modus operandi utama:

  1. Sistem tempel (barang disimpan di titik lokasi tertentu)
  2. Transaksi langsung atau Cash on Delivery (COD)

“Dalam aksinya, para pelaku memanfaatkan pola distribusi tersembunyi yang menyulitkan deteksi. Namun berkat kerja keras anggota, semua kasus ini berhasil kami ungkap,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Senin (30/6/2025).

Ancaman Hukum:
Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dari:

  • UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain:
    • Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) (minimal 4 tahun penjara)
    • Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jika barang bukti melebihi ambang batas (minimal 5 tahun penjara)
  • UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yakni:
    • Pasal 435 jo Pasal 138, untuk peredaran obat tanpa izin edar (ancaman maksimal 12 tahun penjara)

Imbauan Kepada Masyarakat:
Kapolres menegaskan bahwa Polres Majalengka akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Ini bentuk nyata keseriusan kami dalam menekan peredaran narkoba. Mari bersama kita jaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKBP Willy.

Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, Polres Majalengka optimistis dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan yang lebih baik.

(Fjr)