Wakapolres Rohul Pimpin Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di HUT Bhayangkara ke-79

Berita Polisi1540 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Rokan Hulu menggelar Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Sialang Rindang, Kecamatan Tambusai, pada Rabu (25/6/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Rohul Kompol Rahmat Hidayat, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H., serta dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, dan warga setempat.

Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Polri dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari narkoba, khususnya bagi generasi muda.

“Kami berharap deklarasi ini menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Rokan Hulu untuk turut aktif dalam memerangi peredaran narkoba,” tegas Wakapolres Rohul Kompol Rahmat Hidayat.

Ia menambahkan, kegiatan ini adalah bagian dari strategi preventif Polres Rohul untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi warga dari ancaman narkoba.

Sementara itu, Kepala Desa Sialang Rindang, Putro Warsono, S.Ag, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya deklarasi ini dan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat akan bahaya narkoba,” ujarnya.

Usai deklarasi, Polres Rokan Hulu juga menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat Desa Sialang Rindang sebagai bentuk kepedulian sosial dan upaya mempererat hubungan antara Polri dan warga.

(Drjt)