Kepala Desa Rambah Tegas: Tidak Ada Aparat Desa yang Bekingi BBM Ilegal

Kabar Daerah324 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Kepala Desa Rambah, Adi Saputra, S.AP, membantah keras tudingan yang menyebut adanya aparatur desa yang membekingi praktik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di SPBU Kumu, Kecamatan Rambah Hilir. Pernyataan tersebut disampaikan Adi kepada awak media di Pasir Pengaraian, Senin (02/06/2025).

“Tidak ada aparatur desa yang membekingi praktik itu. Media itu hanya membuat berita asal-asalan,” tegas Adi Saputra, yang akrab disapa Adi.

Tanggapan ini disampaikan menanggapi pemberitaan di salah satu media online yang menyebut keterlibatan aparat Desa Rambah dalam aktivitas ilegal terkait distribusi BBM. Adi menyesalkan pemberitaan yang menurutnya tidak melalui proses konfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu.

Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip jurnalistik yang profesional, termasuk kewajiban untuk melakukan cross-check kepada narasumber agar berita yang diterbitkan tidak bersifat sepihak atau menyudutkan pihak tertentu.

“Wartawan seharusnya melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menerbitkan berita, agar informasi yang disampaikan tetap berimbang dan tidak merugikan pihak manapun,” ujar Adi.

Lebih lanjut, ia berharap para insan pers tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaan, mengingat informasi yang dipublikasikan akan menjadi konsumsi publik dan dapat memengaruhi persepsi masyarakat.

(Drjt)