Polres Rohul Amankan 10 Ribu Liter Pertalite dari Gudang Penimbunan di Tambusai Utara

Berita Polisi465 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 3 orang tersangka serta menyita 10.695 liter Pertalite yang disimpan dalam jeriken dan drum.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Manalu S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gudang yang berada di belakang rumah warga berinisial JM.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Reskrim Polres Rohul yang dipimpin oleh IPDA Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H. selaku Kanit Tipidter, langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan meminta pemilik rumah membuka gudang, petugas menemukan tumpukan BBM jenis Pertalite yang ditimbun secara ilegal.

“Dari hasil pengukuran oleh pihak Metrologi pada 13 Juni 2025, total BBM yang berhasil diamankan mencapai 10.695 liter Pertalite,” ungkap AKP Rejoice Manalu dalam konferensi pers, Rabu (18/6/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, selain JM selaku pemilik gudang, turut diamankan dua sopir yang diduga terlibat dalam aktivitas pengangkutan BBM ilegal tersebut.

Ketiga tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan distribusi BBM, terutama yang disubsidi pemerintah. Polres Rohul berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum,” tegas Kasat Reskrim.

(Drjt)