Bandung, Intelmedia.co.id
Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Lengkong Polrestabes Bandung bersama TNI dan Trantib Kecamatan Lengkong melaksankan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Kamis (3/12/2020).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020. Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Pelaksanaan Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 tersebut bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dalam menggunakan masker ketika melakukan kegiatan sehari-hari, guna mendukung Program Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Covid-19 Tahun 2020.
“Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta Adaptasi Kebiasaan Baru dalam kehidupan sehari-hari dengan nematuhi 3M+1T Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun,” tutur Kapolsek.