Gencar Berantas Narkotika, Polres Rohul Amankan Dua Pengedar di Surau Gading

Berita Polisi510 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika. Dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan di Desa Surau Gading, Kecamatan Rambah Samo.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu, 3 Mei 2025, terkait maraknya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, S.H., langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim yang dipimpin BRIPKA Bobby Kurniawan, S.H., melakukan penangkapan terhadap tersangka pertama berinisial PY alias P (41 tahun) di sebuah warung di Surau Gading, Rabu malam, 7 Mei 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.

Barang bukti yang diamankan dari PY meliputi:

  • 1 paket sabu dalam plastik klip bening
  • 1 alat hisap (bong)
  • 1 mancis
  • 1 tas warna hitam
  • 1 unit handphone Samsung warna hitam

Dari hasil interogasi, PY mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial HD. Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap HD di sebuah rumah di Surau Gading, Kamis dini hari, 8 Mei 2025 pukul 00.03 WIB.

Barang bukti yang disita dari HD meliputi:

  • 2 paket sabu dalam plastik klip bening
  • 1 lembar plastik klip bening
  • 1 pack plastik klip bening
  • 1 kaca pirek
  • 1 alat hisap (bong)
  • 1 kotak merk Super Speed warna kuning
  • 1 unit handphone Vivo warna ungu

Saat ini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Drjt)