Majalengka, intelmedia.co.id – Jajaran Satlantas Polres Majalengka berhasil menjaring puluhan kendaraan yang melanggar aturan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan 2025 yang dimulai pada hari ini, Senin (10/2/2025). Dalam operasi tersebut, setidaknya ada sekitar 175 pengendara yang mendapat teguran dan tindakan dari pihak kepolisian.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, melalui Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Rudy Sudaryono, mengungkapkan bahwa sebagian besar pelanggaran yang ditemukan didominasi oleh pengendara sepeda motor. “Terdapat sekitar 14 pelanggar yang kami tindak menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dan 4 pengendara kami tilang secara manual karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” jelasnya.
AKP Rudy juga menyebutkan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya tidak hanya menindak pelanggar dengan tilang, namun juga memberikan teguran kepada para pengendara yang tidak tertib berlalu lintas. “Ada sekitar 175 teguran yang kami berikan kepada pelanggar yang tidak tertib, baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat,” tambahnya.
Operasi Keselamatan 2025 ini digelar selama 14 hari, mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025. Di wilayah Majalengka, Satlantas Polres Majalengka fokus pada lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan. Sasaran operasi meliputi pelanggaran seperti penggunaan HP saat berkendara, berkendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm standar SNI, tidak memakai safety belt, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, hingga berkendara melebihi batas kecepatan.
“Tindak lanjut lainnya juga termasuk kendaraan yang bermuatan over dimensi dan overload, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, penggunaan strobo, dan plat nomor khusus. Di hari pertama ini, kami fokuskan di pos-pos tetap Lalu Lintas, titik-titik rawan kepadatan, dan lokasi-lokasi rawan kecelakaan,” ungkap AKP Rudy.
Selain melakukan razia, Satlantas Polres Majalengka juga mengedepankan upaya preventif dengan memberikan himbauan dan sosialisasi mengenai keselamatan berlalulintas kepada masyarakat. “Kami melakukan sosialisasi kepada warga melalui berbagai saluran, baik itu pemasangan spanduk di lokasi strategis, wawar mobile di jalan raya, talk show di radio, hingga sosialisasi di media sosial,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Majalengka berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terciptanya keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Majalengka.
(Fjr)