Ketua BPD Ungkap Dugaan Korupsi dan Persekongkolan Dana Desa di Sei Kandis

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa kembali muncul, kali ini di Desa Sei Kandis, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sei Kandis, M. Ripai Harahap, mengungkapkan adanya indikasi penyimpangan dana yang diduga melibatkan Kepala Desa berinisial S.

M. Ripai mengaku mendapat tekanan dan dilarang mengawasi kegiatan desa, padahal itu adalah tugasnya sebagai Ketua BPD. Menurutnya, ada dugaan ratusan juta rupiah dana desa yang diselewengkan oleh Kepala Desa. Laporan resmi terkait hal ini telah disampaikan kepada pihak kecamatan, Dinas PMD, Bupati Rohul, hingga Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.

Selain dugaan korupsi, M. Ripai juga menyinggung adanya indikasi persekongkolan antara Kepala Desa dan Sekretaris BPD, yang merupakan adik kandung Kepala Desa. Keduanya diduga menghilangkan dan mengganti tanda tangan Ketua BPD pada dokumen resmi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Saat ini, tim auditor dari Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu sedang melakukan audit terhadap penggunaan dana desa. Di sisi lain, mantan Kaur Kesra Desa Sei Kandis, MS Harahap, mengaku mengundurkan diri setelah mempertanyakan kelebihan dana pembangunan yang jumlahnya besar. Ia menyatakan bahwa Kepala Desa dan Bendahara mengakui sebagian dana tersebut dipakai oleh mereka.

Meskipun demikian, Kepala Desa S membantah tuduhan tersebut dan mengklaim kelebihan dana telah dimasukkan kembali ke kas desa sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

(Drjt)