Polres Majalengka Lakukan Penyekatan Kendaraan Sumbu 3 di Tol Cipali dalam Operasi Ketupat Lodaya 2025

Berita Polisi320 Dilihat

Majalengka, intelmedia.co.id – Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025, Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, melakukan penyekatan kendaraan sumbu tiga atau lebih di dua gerbang Tol Cipali. Penyekatan ini sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2025 untuk mengantisipasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono menjelaskan, dua gerbang tol yang disekat adalah Gerbang Tol Sumberjaya dan Gerbang Tol Kertajati. Penyisiran ini difokuskan pada kendaraan besar dengan sumbu tiga atau lebih, termasuk mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan.

AKP Rudy menambahkan bahwa penyekatan ini dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan yang dipicu oleh kendaraan berat yang biasanya menghambat arus lalu lintas, terutama pada masa-masa puncak arus mudik dan balik Lebaran. “Pemerintah telah memberlakukan larangan operasional bagi kendaraan besar, sumbu tiga ke atas, mulai 23 Maret hingga 8 April 2025,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Majalengka mengimbau kepada seluruh perusahaan dan pengemudi kendaraan besar untuk mematuhi aturan tersebut guna mendukung kelancaran dan keselamatan arus mudik. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman dan lancar selama periode Lebaran 2025, khususnya di wilayah hukum Polres Majalengka.

“Langkah ini kami ambil untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan yang signifikan dan untuk memperlancar arus mudik dan balik Lebaran,” tutup AKP Rudy.

(Fjr)