Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Limbangan Razia Warung Miras dalam Operasi KRYD Malam Minggu

Berita Polisi25 Dilihat

Garut, intelmedia.co.id – Guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pada waktu rawan, Polsek Limbangan Polres Garut menggelar Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara masif, Sabtu malam (31/1/2026). Operasi ini menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras (miras).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Limbangan, AKP Masrokan, SE, mulai pukul 21.00 WIB. Petugas melakukan penyisiran ke warung-warung yang dilaporkan warga sering menjual minuman beralkohol di wilayah hukum Kecamatan Limbangan..

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti miras dari dua lokasi berbeda:

  1. Warung E: Petugas menyita 5 botol miras, yang terdiri dari 2 botol jenis AOB dan 3 botol Anggur Hijau.

  2. Warung AT (Sasak Besi): Petugas mengamankan 3 botol miras jenis Intisari.

Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Limbangan untuk diproses lebih lanjut dan dimusnahkan.

Kapolsek Limbangan, AKP Masrokan, SE, menegaskan bahwa peredaran miras merupakan salah satu faktor utama pemicu gangguan kamtibmas, mulai dari aksi premanisme hingga kecelakaan lalu lintas.

“KRYD ini adalah upaya preventif kami untuk menekan peredaran miras. Kami ingin memastikan masyarakat terhindar dari dampak negatif alkohol yang sering kali menjadi gerbang utama terjadinya tindak kejahatan lainnya,” tegas Kapolsek.

Melalui operasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Limbangan menargetkan terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan pembinaan dan peringatan keras kepada pemilik warung agar tidak kembali menjual barang terlarang tersebut.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka melalui saluran komunikasi resmi kepolisian. Dengan sinergi yang kuat, Polsek Limbangan berkomitmen mewujudkan wilayah yang tertib, nyaman, dan bebas dari penyakit masyarakat.

(Risa)

Tinggalkan Balasan