PT SKA Tidak Peduli Dengan Lingkungan Hidup Desa Sei Kuning, Diharapkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Menyelesaikan Permasalahan Ini

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro (PKS PT SKA) yang beroperasi di Desa Sei Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, diduga tidak memperhatikan lingkungan sekitar. Hal ini terbukti dari keluhan masyarakat dan temuan sejumlah awak media terkait aliran limbah yang terus mengalir ke anak sungai Siabu Sumbek, pada Kamis (13/03).

“Sejak berdirinya PKS PT SKA ini, bermacam-macam masalah muncul, mulai dari memecah belah masyarakat hingga pencemaran limbah yang sudah berkali-kali dilaporkan. Namun, DLHK sepertinya menutup mata dan diduga sudah menerima upeti dari PT SKA,” ujar salah seorang warga Desa Sei Kuning, Ir Hasibuan.

Lebih lanjut, Ir Hasibuan menjelaskan bahwa meskipun DLHK Provinsi Riau telah mengeluarkan sanksi administratif, hal tersebut tidak terealisasi karena masyarakat merasa hasilnya tidak sesuai dengan harapan. “Sehingga masyarakat menolak sanksi tersebut,” tambahnya.

Masalah pencemaran lingkungan oleh PT SKA di Desa Sei Kuning juga semakin diperburuk oleh adanya kolam limbah yang dibangun oleh pihak perusahaan. Namun, kolam tersebut tidak digunakan sesuai dengan tujuan. Diduga, pembuatan Land Aplikasi (LA) hanya sebagai formalitas untuk memenuhi permintaan DLHK tanpa adanya implementasi yang nyata.

Kepala Desa Sei Kuning, saat dikonfirmasi terkait limbah cair dari PKS PT SKA yang kembali mencemari Sungai Siabu Sumbek, menyampaikan, “Sepertinya, jika tidak ada tindakan dari dinas terkait dan tidak ada itikad baik dari pihak PT SKA untuk berupaya memihak masyarakat, permasalahan ini tidak akan pernah selesai dan masyarakat tetap akan tertindas.”

Ia juga berharap agar pihak terkait, khususnya Bupati Rokan Hulu dan DLHK Provinsi Riau, serta pihak terkait lainnya, dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat atas dampak limbah yang diduga berasal dari PT SKA. “Sudah berkali-kali limbah cair mencemari lahan dan sungai, namun hingga saat ini belum ada tindakan positif dari pihak terkait,” ujarnya.

Kepala Desa juga meminta agar tidak ada lagi pembiaran terhadap masalah ini. “Kami kasihan dengan masyarakat yang terdampak. Kenapa sampai saat ini manajemen PT SKA tidak ada solusi terkait limbah cairnya? Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami. Kami menduga ada kesengajaan di balik kejadian ini,” tambahnya.

Terakhir, ia berharap agar Land Aplikasi (LA) yang telah dibuat oleh PT SKA dapat berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemdes agar masyarakat dapat memahami hak-hak mereka. “Karena saat ini LA yang dibuat justru menyusahkan masyarakat kami sendiri,” pungkasnya.

(Team)

Tinggalkan Balasan