Kuningan, Intelmedia.co.id
Mengingat penyebaran covid-19 yang terus bertambah di berbagai daerah di indonesia maupun di dunia, Polsek Cidahu Polres Kuningan Polda Jabar bersama – sama dengan Anggota TNI dan petugas lainnya terus berusaha untuk mengingatkan warga akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dengan cara menggelar operasi yustisi yang sasarannya pengendara ataupun pejalan kaki yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas maupun berkerumun, Kamis (8/10/2020).
Kegiatan ini di pimpin Langsung oleh Kapolsek Cidahu Polres Kuningan Polda Jabar AKP Saepudin dan dilakukan secara stationer untuk memaksimalkan pencapaian,serta digelar di ruas jalan raya.
Para petugas gabungan memberhentikan setiap kendaraan maupun pejalan kaki yang melintasi jalan tersebut, dan masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker ataupun berkerumun, maka akan diberikan sanksi.
Kapolsek Cidahu Polres Kuningan Polda Jabar AKP Saepudin mengungkapkan, masih ditemukannya beberapa warga yang mengabaikan protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah seperti tidak menggunakan masker.
“Operasi kali ini, ada 22 pelanggar yang diberikan sanksi. Selama operasi yustisi ini, masih banyak warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si.
Digelarnya Ops Yustisi ini merupakan upaya menekan penyebaran wabah Covid-19. Selain itu, sebagai bentuk kepedulian Polri agar masyarakat dapat membiasakan diri menggunakan masker.
“Mari kita patuhi protokol kesehatan demi keselamatan bersama. Semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” pungkas Kabid Humas Polda Jabar.
(Herly)