Subang, Intelmedia.co.id
Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin dan Himbauan Protokol Kesehatan Covid 19 dengan Instansi Terkait di Kabupaten Subang. Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,S.H, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Gabungan Satgas Covid-19 bertempat di Jln Letjen Sutoyo Kabupaten Subang, Sabtu (17/10/2020).
Pelaksana yang terlibat diantaranya Personel Gabungan Polres Subang, Personel Kodim 0605/Subang, Personel Sub Den Pom Subang, Personel Sat Pol PP, Personel Dishub, Personel BPBD, Personel Damkar dan Team Satgas Covid-19 Kabupaten Subang. Jumlah yang melaksanakan Kegiatan sebanyak 37 orang.


Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,S.H menyampaikan, bahwa dalam kegiatan tersebut dilaksanakan himbauan, teguran, pemberian masker dan memberikan pemahaman kepada masyarakat berdasarkan Inpres No 6 tahun 2020 tentang Penegakkan dan pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat yang sedang melintas di Jln Letjen Sutoyo subang, ujarnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dengan memberikan himbauan memakai pengeras suara, membentangkan spanduk dengan bertuliskan Protokol kesehatan Covid-19, menegur kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
(Herly)