Aparat Penegak Hukum Harus Segera Menangkap Pelaku, Diduga Seorang Pria Beristri Melakukan Pelecehan Terhadap Wanita Bersuami 

Ragam Berita1687 Dilihat

Cirebon, Intelmedia.co.id – Suatu tindak kejahatan yang bisa merugikan orang lain atau bahkan menimbulkan trauma pada korban, diantaranya adalah tindakan pelecehan terhadap wanita, kasus pelecehan seksual kian marak terjadi dimana saja termasuk di Kabupaten Cirebon.

Wanita bersuami dengan inisial FW (38) menjadi korban terduga seorang pria beristri SU (50), FW laporkan SU kepada pihak APH (Aparat Penegak Hukum) atas dugaan tindakan pelecehan terhadap dirinya pada hari Jum’at (21/7/2023), Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon.

Saat awak media mewawancarai korban, beliau mengungkapkan Kejadian bermula saat FW sedang menulis kwitansi pembayaran pesanan kerudung terhadap salah satu pelanggan disebuah warung miliknya yang juga merupakan rumah tinggalnya, terduga pelaku SU tiba-tiba masuk langsung memeluk dan mencium dengan penuh gairah seksualnya.

Sontak wanita bersuami FW terkejut dan teriak meminta tolong kepada keluarga dan warga sekitar, bahkan menelfon ke beberapa orang. Teriakan FW menarik perhatian beberapa warga sekitarnya hingga berkumpul di rumah FW.

Terduga SU pura-pura pingsan di tengah kerumunan warga yang sedang berkumpul di rumah FW. Perangkat desa dan Kakak korban mengatakan kepada SU yang sedang pura-pura pingsan dengan nada keras “Bangun kamu jangan pura-pura pingsan”, SU lalu terbangun dampak dari teriakan tersebut.

Beberapa warga yang sedang berkumpul di rumah tersebut bertanya kepada SU, mengapa SU memeluk dan mencium FW? SU menjawab pertanyaan tersebut dengan nanda gemetar ” Saya hanya bercanda saja, memeluk dan mencium FW,” jelasnya.

Kakak FW dan Pak RT mengatakan kepada SU “masa bercanda ko memeluk dan mencium istri Orang”, dengan nada keras, dan SU mengatakan permohonan maaf atas perbuatannya sambil bergetar keringat dingin.

Istri SU pun menyaksikan pengakuan tersebut, bahkan istri SU mengatakan kepada FW “silakan laporkan, atau penjarakan suami saya”, dengan nada kesal dan kecewa,” ucap istri SU.

Keluarga korban meminta kepada Aparat Penegak Hukum, agar segera menindak tegas dan menangkap pelaku pelecehan seksual tersebut, dan dapat dijerat hukum sesuai undang-undang yang berlaku di Negara Repubilk Indonesia, agar kejadian ini menjadi efek jera bagi oknum pelaku tersebut dan tidak menjadi keresahan bagi masyarakat sekitar atas kejadian tersebut.

(Team)