Kapolresta Cirebon Bersama Dirtipid PPA – PPO Bareskrim Polri Gelar Ceramah Kamtibmas dan Sosialisasi Hukum di Pondok Pesantren Kempek Aisyah

Berita Polisi51 Dilihat

Cirebon, intelmedia.co.id – Kapolresta Cirebon KOMBES POL Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., bersama dengan Dirtipid PPA – PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., beserta tim, menggelar sosialisasi tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta edukasi hukum di Pondok Pesantren Kempek Aisyah, Kabupaten Cirebon, Kamis (6/2/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 1.200 santriwati Pondok Pesantren Aisyah dan santri Pondok Pesantren Kempek.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting, di antaranya Kasubdit I Dittipid PPA – PPO Kombes Pol Dr. Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H., Kasubdit II Dittipid PPA – PPO Kombes Pol Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., serta perwakilan dari Polresta Cirebon seperti Kasat Intelkam Kompol Joni Surya Nugraha, S.I.P., M.H., Plh Kasat Reskrim AKP Iwa Mashadi, S.H., M.H., Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H., dan Ketua Dai Kamtibmas Polda Jabar.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Pendiri Pondok Pesantren Kempek Aisyah Buya Nawawi dan Pengasuh Pondok Pesantren Aisyah Kempek Umi Hj. Afwah Mumtazah.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Cirebon KOMBES POL Sumarni menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan motivasi kepada para santri dan mengedukasi mereka mengenai dampak negatif dari bullying, pencegahan kenakalan remaja, serta langkah-langkah antisipasi terhadap kejahatan seksual. “Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah juga memberikan materi mengenai perlindungan perempuan dan anak, serta perdagangan orang kepada para santri,” ujarnya.

Sosialisasi ini disambut antusias oleh para santri, yang aktif berdialog dengan tim penceramah. Para pengasuh pondok pesantren juga mengungkapkan rasa terima kasih mereka kepada Kapolresta Cirebon dan tim Dirtipid PPA Bareskrim Polri yang telah memberikan motivasi serta edukasi yang sangat bermanfaat bagi para santri.

Selain itu, peserta sosialisasi juga diberikan informasi penting mengenai nomor layanan yang dapat dihubungi jika mereka atau orang lain mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak. Para santri dapat menghubungi layanan darurat 110, layanan 129, atau layanan Kementerian Sosial di nomor 1500771.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para santri tentang pentingnya menjaga keamanan, mencegah tindak kekerasan, serta memahami hak-hak mereka dalam menghadapi masalah sosial dan hukum.

(Fjr)