Cirebon, Intelmedia.co.id
Operasi gabungan dalam rangka penegakan disiplin berdasarkan Inpres No. 6 thn 2020 dan Perbup no 53 tahun 2020 ttg penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19, bertempat di depan Kantor Kelurahan Sumber Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Rabu (18/11/2020).
Dalam kegiatan ops yustisi tersebut dipimpin, Kanit Binmas Polsek Sumber IPDA ENDANG SOMALA., didampingi Lurah Sumber BUDI KOSWARA dengan melibatkan 16 (enam belas) Personil yang terdiri dari Pol PP Kecamatan 2 Personil, Dinas kesehatan puskesmas Sumber 5 Personil, Aparat Kelurahan 5 Personil, Koramil 2 Personil, Polsek Sumber 2 Personil.
Dijelaskan Kapolsek Sumber AKP EDDIE MULYONO, S.H. Ops Yustisi dilaksanakan dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan melakukan peneguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Operasi Yustisi Lodaya 2020 yang dilaksanakan di jalan raya maupun secara mobile dalam rangka ops Yustisi penggunaan masker berupa himbauan protokol kesehatan dan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak ) dilaksanakan pula serentak oleh polsek jajaran,” jelas Kapolsek Sumber.
“Dalam pelaksanan Operasi Yustisi kali ini menegur 30 (Tiga puluh) orang yang tidak menggunakan masker sanksinya kita data serta Pembagian Masker 30 Pcs,” tutup Kapolsek Sumber.
(Agus)