Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali melaksanakan razia rutin mingguan di kamar hunian warga binaan pada Kamis (21/8/2025). Razia ini dilakukan secara mendadak sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Adm. Kamtib, Moch. Subhan Zakaria bersama Kasubsi Portatib, Assaufi Mubarokh, serta seluruh jajaran pengamanan dan staf Lapas. Petugas memeriksa setiap kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang, seperti ponsel, narkoba, atau senjata tajam.
Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menjelaskan bahwa razia ini adalah komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan tertib. “Razia mendadak ini sengaja dilakukan secara acak agar memberikan efek deterrent, sekaligus memastikan kamar hunian tetap bersih dari barang-barang yang tidak seharusnya ada di dalam Lapas,” tegasnya.
Razia rutin ini merupakan implementasi dari perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau. Diharapkan, kegiatan ini dapat terus menjaga keamanan Lapas Pasir Pangarayan dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh warga binaan dan petugas.
(Drjt)











