100 Napi Narkoba Asal Sumatera Utara Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Nusakambangan

Berita Polisi282 Dilihat

Medan, intelmedia.co.id Sebanyak 100 narapidana kasus narkoba kategori risiko tinggi (high risk) asal Sumatera Utara (Sumut) dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Sabtu (14/6/2025).

Pemindahan ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program akselerasi yang digagas Menteri Imipas, Agus Andrianto.

“Sejak kepemimpinan Pak Menteri Agus Andrianto, sudah sekitar 1.000 napi high risk dipindahkan ke Lapas Maximum dan Super Maximum Security. Ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemberantasan narkoba di lapas dan rutan,” ujar Rika dalam keterangan tertulis, Minggu (15/6/2025).

Pemindahan 100 napi tersebut dilakukan dengan pengawalan 200 personel gabungan, terdiri dari:

  • Tim dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen,
  • Direktorat Kepatuhan Internal,
  • Petugas dari Kanwil Ditjenpas Sumut,
  • Pegawai lapas di wilayah Sumut,
  • Dan didukung penuh oleh Sat Brimobda Polda Sumut.

Rika menambahkan, pemindahan ini dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, dan assessment terhadap masing-masing napi.

“Target kami adalah zero peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Selain itu, warga binaan juga diharapkan mengalami perubahan perilaku setelah mendapat pengamanan dan pembinaan ketat di Nusakambangan,” jelasnya.

Rika menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi utama sistem pemasyarakatan, yakni membina narapidana agar sadar akan kesalahannya dan tidak mengulanginya, apalagi sampai merusak lingkungan lapas.

“Tidak ada ampun. Zero narkoba dan handphone adalah harga mati. Itu berulang kali ditekankan Pak Menteri,” tegas Rika.

Ke depan, Ditjenpas berharap para narapidana yang telah menjalani pembinaan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik, mandiri, dan berkontribusi positif bagi keluarga serta lingkungan.

(Ricky)