Bogor, Intelmedia.co.id
Tim gabungan pendisiplinan Protokol Kesehatan Polsek Gunung Sindur Polres Bogor, Koramil, dan Sat Pol PP lakukan Ops Yustisi stasioner di Pasar Tohaga Prumpung Gunung Sindur Kabupaten Bogor, jaring para pelanggar protokol kesehatan, Minggu (4/10/2020).
Kegiatan Ops Yustisi yang di laksanakan secara Stasioner di Desa Pengasinan Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, menyasar pada para pelanggar protokol kesehatan, melalui sosialisasi himbauan-himbauan dilakukan dalam meningkatkan dan menumbuhkan sikap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K.,M.Si., menginformasikan dalam operasi penertiban tersebut masih di temukan adanya para pelanggar protokol kesehatan, dalam hal ini para pelanggar yang terjaring langsung di berikan edukasi dan pendataan, selanjutnya di berikan sanksi berupa denda maupun sangsi sosial , pelanggaran protokol kesehatan tersebut terjadi akibat kurang tertib serta kesadaran dari diri sendiri yang rendah dalam upaya menerapkan protokol kesehatan.
“Di harapkan pemberian sanksi ini dapat membuat masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan dan di kehidupan sehari-hari dapat menjalankan pola hidup yang lebih sehat, seperti selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, serta menjaga jarak,” ujar Kabid Humas Polda Jabar.
(Herly)