Majalengka, 24 Maret 2025 – Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, mengerahkan 213 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa dan aliansi terkait penolakan terhadap pengesahan RUU TNI di depan Gedung DPR Kabupaten Majalengka, Senin (24/3/2025).
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, melalui Wakapolres Majalengka, KOMPOL Asep Agustoni, menyampaikan bahwa pengamanan tersebut melibatkan personel dari berbagai instansi, antara lain Polres Majalengka, TNI, Pemerintah Daerah Majalengka, dan instansi terkait lainnya. “Kami melibatkan 213 personel gabungan dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi,” ujar KOMPOL Asep Agustoni saat memimpin apel kesiapan pengamanan.
Menurut Wakapolres, personel gabungan tersebut akan ditempatkan di sejumlah titik strategis di sekitar Gedung DPR Majalengka. Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPRD Majalengka.
Terkait pengaturan lalu lintas, Wakapolres mengungkapkan bahwa pengalihan arus lalu lintas di sekitar Gedung DPRD bersifat situasional dan akan diberlakukan sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan.
“Rekayasa arus lalu lintas akan kami lakukan berdasarkan dinamika situasi yang ada di lapangan,” kata KOMPOL Asep Agustoni.
Wakapolres juga mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, menghindari provokasi, serta mengutamakan negosiasi dan pelayanan yang humanis. Selain itu, personel juga diminta untuk menjaga keamanan dan keselamatan di sekitar lokasi.
“Saya mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun, tidak memprovokasi massa, dan menjaga ketertiban,” tambahnya.
Wakapolres juga menegaskan bahwa seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan tidak akan membawa senjata dan tetap menghargai hak massa aksi untuk menyampaikan pendapatnya dengan cara yang damai.
KOMPOL Asep Agustoni juga menyampaikan pesan kepada para peserta aksi unjuk rasa agar tetap menjaga kedamaian dalam menyampaikan pendapat. “Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan lainnya yang akan melintas di sekitar Gedung DPR Majalengka,” tegas Wakapolres.
Dengan pengamanan yang humanis dan tertib, diharapkan aksi unjuk rasa tersebut dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
(Fjr)