Kapolres Cirebon Kota Pimpin Eksekusi 8 Unit Ruko

Cirebon Kota, Intelmedia.co.id

Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Imron Ermawan,SH.S.IK.M.H memimpin langsung pengamanan eksekusi pengosongan delapan unit ruko di Jalan Winaon, Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon oleh Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (7/4/2021).

Dikatakan Kapolres Cirebon kota AKBP IMRON ERMAWAN, SH. S.I.K. M.H.  “Kegiatan pada hari ini dengan melibatkan kekuatan dari personil Polres Cirebon Kota gabungan bersama TNI, Brimob dan Satpol PP Kota Cirebon melakukan pengamanan eksekusi terhadap delapan ruko yang sudah berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon,” ujarnya.

Masih kata Pria pasuruan ini, “Kami dari TNI, Polri dan Satpol PP bersama Ketua PN Cirebon dan jajarannya hari ini melaksanakan tugas melakukan eksekusi. Kami sebagai pihak keamanan memback up PN Cirebon dalam rangka melaksanakan eksekusi ini,” tandasnya.

Kapolres Cirebon kota mengungkapkan, “Dari delapan ruko yang dieksekusi tinggal dua ruko yang masih melakukan pengosongan pada saat ini, sementara sisanya sudah dalam kondisi dikosongkan secara suka rela,”pungkas Kapolres Cirebon kota AKBP IMRON ERMAWAN, SH. S.I.K. M.H. Dengan senyum bersahabat.

Lanjut kasubbag humas polres Ciko, “Personel yang dipersiapkan dari pihak kepolisian berjumlah sekitar 250 personel, TNI satu regu dan Satpol PP satu regu sehingga total keseluruhan dalam pengamanan eksekusi ini sekitar 300 personel,” katanya.

“Alhamdulillah eksekusi pengosongan ruko ini berjalan kondusif dan aman sehingga tidak menimbulkan ekses keamanan dan dalam pelaksanaannya para petugas menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya memakai masker dan menjaga jarak,” tutup Iptu Ngatidja, SH.MH Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota.

(Fjr/hms)