Tulang Bawang, intelmedia.co.id – Pengacara kondang Mawardi Hendra Jaya, S.H., M.H. mengkritik kinerja Plt Kadis Pertanian Tulang Bawang terkait penjualan pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang merugikan petani setempat.
Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang sedang mendapat sorotan setelah viralnya pemberitaan mengenai penjualan pupuk bersubsidi di atas HET oleh pengecer ilegal. Badri, pemilik Kios Anna Mitra Tani Jaya, diketahui menyalurkan pupuk subsidi kepada Ariri, pemilik Kios Sempurna, yang menjualnya dengan harga lebih tinggi.
Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) mengungkapkan bahwa Kios Sempurna bukan pengecer resmi, melainkan Kios Anna Mitra Tani Jaya. Paksunar, anggota kelompok tani, mengonfirmasi bahwa mayoritas petani di kampung ini adalah petani singkong yang sangat tergantung pada pupuk subsidi.
Mawardi Hendra Jaya, S.H., M.H., menyatakan bahwa tindakan pengecer dan distributor tersebut melawan hukum dan meminta Plt Kadis Pertanian Tulang Bawang untuk segera mengambil tindakan tegas. Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk menegur dan memberikan sanksi kepada distributor nakal yang merugikan petani miskin.
Saat dimintai keterangan, Plt Kadis Pertanian Tulang Bawang mengarahkan media untuk menghubungi Bagian Sapras, namun pejabat yang bertanggung jawab selalu tidak ada di tempat dan terkesan menghindar.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi dari Plt Kadis Pertanian Tulang Bawang dan Bagian Sapras masih belum didapatkan. Tindakan tegas dan penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan keadilan bagi para petani.
(Tim)