Garut, Intelmedia.co.id
Anggota Polsek Limbangan Polres Garut Polda Jabar bersama Danramil Limbangan Kapten Inf H Saripin serta instansi Pemerintah Kecamatan dan Tokoh Mayarakat beserta MUI Kec Limbangan melakukan Ops Justitia Kegiatan Pendisiplinan peneguran/sangsi tertulis dan himbauan kepada masyarakat sekaligus pembagian Masker gratis kepada masyarakat serta melakukan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru di tempat-tempat Keramaian Se Kec. Bl Limbangan dan Kec Slaawi, Selasa (27/10/2020).
Kegiatan tersebut dalam rangka AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dan Ops Aman Nusa II 2020 Dalam Penanganan COVID-19 Di Wilayah Hukum Polsek Limbangan Polres Garut Polda Jabar, Atas arahan dan petunjuk Kapolres Garut Polda Jabar melalui Kapolsek Limbangan Kompol H.Uus Susilo, SE.
Kapolres Garut Polda Jabar melalui Kapolsek Limbangan Kompol H.Uus Susilo, SE., menyampaikan bahwa Kegiatan Operasi Yustisi Penindakan Penertiban Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 Polsek Limbangan dilaksanakan secara Stasioner dengan Memberikan tindakan berupa Teguran Fisik maupun Sosial (Pushup dan pengucapan Pancasila) kepada pelanggar Protokol Kesehatan.
“Tindakan petugas Memberikan Himbauan dan Edukasi Pentingnya Disiplin Protokol Kesehatan (3M) + 1 T,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si berharap agar seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat serta Terciptanya kesadaran dalam diri masing-masing warga untuk memahami akan pentingnya disiplin 3 M dengan mematuhi protokol Kesehatan untuk Kebaikan dan kesehatan bersama, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19, pungkasnya.
(Herly)