Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra Pimpin Langsung Upacara PTDH Aipda MP

Berita Polisi410 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel Polri atas nama AIPDA berinisial MP, NRP 79061122, pada Jumat pagi.

Upacara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Wakapolres Rokan Hulu KOMPOL Rahmat Hidayat, S.I.K., Kabag Ops KOMPOL Amru Hutauruk, S.H., Kabag SDM KOMPOL Sodarman Sinaga, S.H., PS Kabag Ren AKP Safaruddin, S.H., PS Kabag Log AKP Aguswandi, S.H., serta para Kasat dan Kasi Polres Rokan Hulu.

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Emil Eka Putra menyampaikan bahwa keputusan pemberhentian ini merupakan langkah berat namun perlu dilakukan. Ia menegaskan bahwa proses PTDH terhadap Aipda MP telah melalui prosedur panjang, penuh pertimbangan, serta berpedoman pada hukum yang berlaku.

“PTDH ini bukan hanya berdampak pada yang bersangkutan, tetapi juga keluarga besarnya. Namun hal ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik,” ujar Kapolres.

Dijelaskan bahwa Aipda MP melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yang bersangkutan dipidana penjara dan dinilai tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

“Upacara PTDH ini adalah bentuk sanksi tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Proses telah dilalui, mulai dari peradilan umum hingga sidang kode etik,” jelas AKBP Emil.

Lebih lanjut, Kapolres berharap agar mantan anggota tersebut bisa menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah keluarga maupun masyarakat. Ia juga menghimbau seluruh personel agar menjadikan momen ini sebagai introspeksi dan pelajaran.

“Saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini di masa mendatang. Mari kita jadikan ini sebagai cerminan agar lebih profesional, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi etika dalam bertugas,” tambahnya.

Menutup amanatnya, Kapolres kembali menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas kepolisian, terutama dalam penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.

Upacara PTDH ini berakhir sekitar pukul 08.35 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif.

(Drjt)