Penguntil Barang (Copet) Di Pasar Induk Sandang Tegal Gubug Akhirnya Tertangkap Setelah Terekam CCTV Dan Sempat Buron

Cirebon, Intelmedia.co.id

Tepat di hari pasaran selasa 11 Agustus 2020 sekira pukul 10.28 ada laporan lewat pesan whasapp dari pedagang Kios G Hj. Uripah Toko Steven jeans soal kehilangan barang sekaligus mengirimkan bukti hasil rekaman cctv di saat sang penguntil beraksi terciduk oleh rekaman provider cctv sang pemilik kios berlokasi di blok G melaporkan ke pihak pengelola pasar induk sandang Tegal Gubug kebetulan pada saat itu melapor ke wakil kepala pasar Hasyim Syaeroji S yang lagi bertugas di kantor (PIST) pasar induk sandang Tegal Gubug.

Penguntil Barang (Copet) Di Pasar Induk Sandang Tegal Gubug Akhirnya Tertangkap Setelah Terekam CCTV Dan Sempat Buron
Penguntil Barang (Copet) Di Pasar Induk Sandang Tegal Gubug Akhirnya Tertangkap Setelah Terekam CCTV Dan Sempat Buron

Hasyim dengan tanggap langsung memerintahkan security menyebar ke berbagai penjuru melacak pelaku untuk bisa menangkap sang pelaku tersebut dengan ciri-ciri yang ada pada rekaman tersebut namun setelah disisir tidak menemukan sang pelaku, penyisiran terus berlanjut sampai sore hari tidak ditemukan pula, loloslah dari kejaran para pihak keamanan pasar, tiga kali hari pasaran sabtu selasa sabtu 21 Agustus 2010 pelaku tersebut baru bisa ditangkap dan diamankan oleh pihak security dibawa ke kantor pist tepat sekira pukul 07.10 bermula sang karyawan kios Budi yunus mencurigai bahwa ada seorang yang datang ke kios dengan ciri ciri yang sama topi pakaian celana pendek tidak ada yang beda dengan waktu beberapa hari pada saat terekam cctv nampaknya sang pengunti bernasib naas sekarang memakai pakaian sama persis dengan waktu beraksi pada 11 agustus 2020 waktu itu dan Budi yunus tidak ragu lagi langsung menangkap dan menyerahkan pada Suud Zain anggota security saat itu yang lagi bertugas meski ada perdebatan penyangkalan bahwa dia seakan dituduh sebagai copet namun dengan gigih Suuz zain tetap membawa ke kantor pist untuk dimintai keterangannya.

Setelah di kantor di tanyakan beberapa pertanyaan oleh H. Ismail Fahmi dan Hasyim Syaeroji S. Selaku kepala pasar dan wakilnya pelaku tersebut tetap saja tidak mengakui dan berdalih tidak ada bukti namun tidak kalah teori bukti rekaman cctv ditunjukan dan akhirnya pelaku bernama Galih dalam pengakuannya berasal dari daetah Garawangi-Kuningan namun itupun belum pasti karena pelaku tidak membawa identitas apapun hanya membawa karung besar yang masih kosong sebagai alasan bahwa pelaku sebagai pencari rongsokan plastik bekas air mineral dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya, pada melaksanakan aksi nguntilnya tepat waktu hari jamnya akurat sesuai yang ada pada rekaman cctv.

Pihak pengelola langsung tanggap karena waktu masih pagi hari sekira pukul 08.15 dengan inisiatif kepala pasar H. Ismail Fahmi langsung menelpon pihak kepolisian polsek Arjawinangun dan Kapolsek AKP. R NANA RUHIANA langsung memerintahkan Kesatuannya untuk menjemput sang pelaku untuk di proses secara hukum dan pelaku dibawa ke mapolsek Arjawinangun untuk di proses secara hukum yang berlaku dan kini sudah diamankan di polsek Arjawinangun kabupaten Cirebon untuk proses pengembangan hukum selanjutnya.

(Hasim S)