Cegah Barang Terlarang, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Razia Acak Kamar Hunian

Berita Polisi1195 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali melaksanakan penggeledahan mendadak di kamar hunian warga binaan pada Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Moch. Subhan Zakaria dan Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib (Portatib) Assaufi Mubarokh.

Penggeledahan kali ini dilakukan secara acak di dua kamar hunian sebagai upaya mencegah barang terlarang dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lapas. Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen rutin mereka untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib.

“Penggeledahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan lapas. Kegiatan ini juga menindaklanjuti instruksi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Mashudi, dan Kakanwil Kemenkumham Riau Bapak Maizar,” ujar Kalapas.

Seluruh barang yang ditemukan segera dimusnahkan sesuai prosedur. Kasi Adm Kamtib Moch. Subhan Zakaria menegaskan bahwa razia mendadak akan terus dilaksanakan secara rutin. “Tujuannya untuk memastikan lapas tetap dalam kondisi kondusif, serta menutup peluang peredaran barang terlarang di dalam,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Lapas Pasir Pangarayan tetap terjaga dan lingkungan pembinaan menjadi lebih kondusif.

(Drjt)