Penikaman Pekerja Badut di Simpang Ngaso: Polsek Ujung Batu Ringkus Pelaku Perempuan, Sempat Gigit Petugas Saat Ditangkap

Berita Polisi51 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Tim Reskrim Polsek Ujung Batu bergerak cepat mengamankan seorang perempuan berinisial Y.Z. alias N (45), pelaku penganiayaan berat terhadap seorang pria pekerja badut di Jalan Sudirman, Simpang Ngaso, Kelurahan Ujung Batu, Senin (22/12/2025).

Insiden berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 12.10 WIB. Korban berinisial A (33) menjadi sasaran penikaman secara tiba-tiba yang mengakibatkan luka serius pada punggung bagian kiri.

Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Sudarso Sihombing, S.Sos., langsung melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya ditemukan di sebuah tempat laundry dekat Toserba Simpang Ngaso.

Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Tersangka Y.Z. sempat memberikan perlawanan sengit bahkan nekat menggigit petugas yang berupaya mengamankannya sebelum akhirnya berhasil dibawa ke Mapolsek

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kuat, di antaranya:

  • Senjata Tajam: Satu bilah pisau stainless dengan gagang kayu warna coklat.

  • Pakaian Korban: Satu helai baju kostum badut berwarna kuning milik korban.

  • Bukti Digital: Rekaman CCTV di sekitar lokasi yang memperlihatkan detik-detik pelaku mengejar korban sebelum melakukan penikaman.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RS Awal Bros Ujung Batu akibat luka tusukan tersebut.

Kapolres Rokan Hulu melalui Kapolsek Ujung Batu, Kompol Yusuf Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelaku akan diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 354 Ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan berat. Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan di wilayah hukum kami demi menjaga rasa aman masyarakat,” tegas Kompol Yusuf Purba.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Masyarakat diminta proaktif melaporkan segala potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

(Drjt)