Indramayu, Intelmedia.co.id
Pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan, kembali di gelar oleh Polsek Tukdana jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI dan Sat Pol PP, di Jalan Raya Pertigaan Desa Tukdana Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Jumat (02/10/2020).
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi petugas gabungan memberhentikan sebanyak 50 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker baik pejalan kaki maupun pengguna kendaraan.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini rutin dilaksanakan guna mengetatkan kedisiplinan masyarakat dengan harapan masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si.
“Adapun sanksi yang diberikan terhadap pelanggar antara lain sanksi ringan, sedang dan berat diantaranya teguran lisan, teguran tertulis dan sanksi bersih-bersih sampah di lokasi operasi Yustisi,” tambah Kabid Humas.
Lebih lanjut, selain memberikan sanksi petugas gabungan juga memberikan masker kepada pelanggar dengan harapan setelah dibagikan masker para pelanggar akan lebih memperhatikan protokol kesehatan, Pungkas Kabid Humas.
(Herly)