Cirebon, Intelmedia.co.id
Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Cirebon menggelar deklarasi menolak anarkisme, Deklarasi yang diikuti Ormas, OKP, dan LSM se-Kabupaten Cirebon tersebut digelar di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon, Jumat (16/10/2020).
Selain itu, deklarasi menolak anarkisme tersebut juga dihadiri Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, Wakapolresta Cirebon, AKBP Arif Budiman, S.I.K, M.H, beserta para PJU Polresta Cirebon. Sedikitnya terdapat 18 ormas, LSM, dan OKP yang terlibat dalam deklarasi itu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengapresiasi sejumlah unsur masyarakat yang mendeklarasikan penolakan terhadap anarkisme. Sebab, menurutnya, tindakan anarki sangat merugikan banyak orang.
“Kami memfasilitasi masyarakat Kabupaten Cirebon untuk menggelar deklarasi ini, karena mereka sepakat menolak segala bentuk anarki,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.
Ia mengatakan, menyampaikan aspirasi merupakan hak seluruh warga negara. Namun, aspirasi tersebut seyogyanya disampaikan secara santun sesuai adat istiadat bangsa Indonesia.
Syahduddi berharap, melalui deklarasi menolak anarkisme itu membuat situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon tetap kondusif. Pihaknya juga menyambut baik dukungan masyarakat yang mendorong TNI – Polri untuk menjaga situasi kamtibmas.
“Semoga situasi Kabupaten Cirebon tetap kondusif, dan kita semua selalu diberikan kesehatan serta keselamatan. Satu hal yang terpenting, bahwa anarkisme itu dilarang,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.
Poin-poin dalam deklarasi itu di antaranya, menolak segala bentuk anarkisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, menyelesaikan setiap permasalahan sesuai UU dan peraturan yang berlaku, serta mendukung TNI – Polri memelihara kondusivitas sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
(Agus)