Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) resmi melaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu, Selasa (24/6/2025).
Acara dibuka langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh proses penerimaan peserta didik baru. Ia menekankan bahwa semua anak di Rokan Hulu harus memperoleh kesempatan pendidikan yang adil dan berkualitas tanpa praktik curang.
“Kita tidak ingin lagi ada titipan, pungutan liar, atau kecurangan dalam proses penerimaan murid baru. Ini harus menjadi komitmen kita bersama agar sistem ini berjalan secara jujur dan profesional,” tegas Bupati Anton.
Bupati juga menginstruksikan Disdikpora untuk segera menyosialisasikan mekanisme pendaftaran ke seluruh sekolah dan masyarakat agar semua pihak memahami hak dan kewajiban dalam proses tersebut.
Turut hadir dalam acara ini antara lain Wakapolres Rohul Kompol Rahmat Hidayat, Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, Sekda Rohul M. Zaki, Kepala Disdikpora Damri Poti, Sekretaris Disdikpora Reza, para Kabid Disdikpora, serta perwakilan unsur pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu.
Penandatanganan Fakta Integritas ini menjadi simbol komitmen bersama untuk mewujudkan penerimaan murid baru yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Rohul dalam meningkatkan mutu pendidikan dan membangun kepercayaan publik.
Kepala Disdikpora Rohul, Damri Poti, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem pendaftaran yang mudah diakses, baik secara manual maupun digital. Pengawasan pun akan diperketat, dengan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.
“Kami pastikan proses penerimaan murid berjalan bersih. Semua laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Tidak boleh ada yang dirugikan,” ujar Damri.
Ia juga menegaskan bahwa sesuai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Rohul, pendaftaran tahun ajaran 2025 sepenuhnya digratiskan.
“Seluruh sekolah telah kami instruksikan agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun. Pendidikan adalah hak masyarakat dan wajib diselenggarakan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan,” tambahnya.
Melalui penandatanganan Fakta Integritas ini, diharapkan proses penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Rokan Hulu berjalan lebih baik, transparan, akuntabel, bebas pungli, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan bermutu.
(Drjt)











