Aktivis Bengkulu Laporkan Istri Kades Lubuk Puding Baru

Ragam Berita393 Dilihat

Empat Lawang, Intelmedia.co.id – Atas dugaan pitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh istri kepala Desa Lubuk Puding Baru Kecamatan Ulu Musi, akan dilaporkan oleh Yapan Efendi, SH, MH seorang aktivis asal Bengkulu ke Polda Sumsel, Kamis (13/03/2024).

Yapan Efendi, SH.MH Aktivis asal Bengkulu angkat bicara terkait ucapan dengan kata-kata yang tidak pantas yang dilontarkan oleh oknum istri kepala Desa Lubuk Puding Baru kecamatan Ulu Musi kabupaten Empat Lawang Sumatra Selatan.

Hal ini diceritakan Mariyana kepada awak media, “Menurutnya dimana Oknum istri kepala Desa lubuk Puding Baru kecamatan Ulu Musi kabupaten Empat Lawang yang mengatakannya LSM gila, wartawan lonte (wanita nakal), atas perkataan tersebut korban merasa tidak terima dengan tuduhan dan kata-kata istri Kepala Desa’ Lubuk Puding Baru kecamatan Ulu Musi kabupaten Empat Lawang yang dianggap telah melecehkan dan mencemarkan nama baiknya serta menghina kepadanya atas nama Wartawan dan LSM,” ujarnya.

Maka atas kejadian ini Yapan Ependi akan segera melaporkannya ke Polda Palembang bersama gabungan LSM dan Wartawan diantaranya wartawan intel media yang akan membuat laporan ke Polda Sumatra Selatan.

Aktipis Bengkulu Akan Laporkan Istri Kepala Desa Lubuk Puding Baru, Atas Dugaan Pitnah Dan Pencemaran Nama Baik 

Menurut Yapan Efendi, hal ini sangat mencoreng nama baik seluruh LSM dan Wartawan yang ada di seluruh Indonesia terutama kabupaten Empat Lawang,” ungkapnya.

Beliau menambahkan, “Terus terang kami atas nama LSM dan Wartawan tidak terima dengan kata-kata yang tidak pantas dilontarkan dari istri kepala Desa Lubuk Puding Baru, dimana beliau selaku publik pigur seharusnya tidak pantas untuk mengeluarkan kata kata yang sangat pulgar terhadap masyarakat umum apa lagi sudah bawa bawa nama LSM dan Wartawan,” ucap Yapan Efendi kepada awak media.

Menurut Mariyana, “Seharusnya kalau bicara ada bukti, apakah istri kepala Desa lubuk Puding Baru ini sudah pernah lihat dan tolong buktikan kalau LSM gila, wartawan lonte dan laki-laki hidung belang mana yang sudah mengajak tidur saya, tolong buktikan kalau istri kepala Desa Lubuk Puding Baru kecamatan Ulu Musi bisa membuktikan maka saya akan bayar satu milyar tantang Mariana,” ucapnya.

Mariyana menambahkan ucapannya, “Tapi sebaliknya bilamana istri kepala Desa Lubuk Puding Baru kecamatan Ulu Musi kabupaten Empat Lawang tidak bisa membuktikan, maka gabungan LSM dan Wartawan akan buat laporan ke Polda Sumatera Selatan di dampingi pengacara kami dari Lembaga Bantuan Hukum LKPK,” pungkasnya. (Yapan)